I.   Pengertian

Biaya Standar adalah biaya yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk membuat satu satuan produk atau membiayai kegiatan tertentu, dibawah asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor-faktor lain tertentu.

II.  Prosedur Penentuan Biaya Standar

Biaya Bahan Baku Standar, terdiri atas  :

1.  Masukan fisik yang diperlukan untuk memproduksi sejumlah keluaran fisik tertentu, atau lebih dikenal dengan nama kuantitas standar.

2.  Harga satuan masukan fisik tersebut, atau disebut pula harga standar.

Kuantitas Standar Bahan Baku dapat ditentukan dengan menggunakan :

1.  Penyelidikan teknis.

2.  Analisis catatan masa lalu dalam bentuk  :

a)  Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku untuk produk atau pekerjaan yang sama dalam periode tertentu dimasa lalu.

b)  Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik dan yang paling buruk dimasa lalu.

c)  Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik.

Harga yang dipakai sebagai harga standar dapat berupa  :

1.  Harga yang diperkirakan akan berlaku di masa yang akan datang, biasanya untuk jangka waktu 1 tahun.

2.  Harga yang berlaku pada saat penyusunan standar.

3.  Harga yang diperkirakan akan merupakan harga normal dalam jangka panjang.

III. Biaya Tenaga Kerja Standar

Jam Tenaga Kerja Standar dapat ditentukan dengan cara :

1.  Mnghitung rata-rata jam kerja yang dikonsumsi dalam suatu pekerjaan dari Kartu Harga Pokok (Cost Sheet) periode yang lalu.

2.  Membuat test-run operasi produksi dibawah keadaan normal yang diharapkan.

3.  Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu dari berbagai kerja karyawan dibawah keadaan nyata yang diharapkan.

4. Mengadakan taksiran yang wajar, yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan operasi produksi dan produk

IV. Biaya Overhead Pabrik Standar

Tarif Overhead Standar dihitung dengan membagi jumlah biaya overhead yang dianggarkan pada kapasitas normal dengan kapasitas normal.  Untuk pengendalian BOP dalam sistem biaya standar, perlu dibuat anggaran fleksibel, yaitu anggaran biaya untuk beberapa kisaran (range) kapasitas.  Tarif BOP standar menggabungkan biaya tetap dan variabel dalam satu tarif yang didasarkan pada tingkat kegiatan tertentu.  Sebagai akibatnya dalam tarif ini semua BOP diperlakukan sebagai biaya variabel.  Di lain pihak anggaran fleksibel memisahkan faktor-faktor biaya tetap dan variabel, dan memperlakukan BOP tetap sebagai biaya yang jumlahnya tetap dalam volume tertentu.

V.  Analisis  Penyimpangan Biaya Sesungguhnya Dari Biaya Standar

Penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance).  Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar dianalisis, dan dari analisi ini diselidiki penyebab terjadinya selisih yang merugikan.

VI. Analisis Selisih Biaya Produksi Langsung

Ada 3 model analisis selisih biaya produksi langsung  :

1.  Model Satu Selisih (The One-Way Model)

Dalam model ini, selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar tidak dipecah kedalam selisih harga dan selisih kuantitas, tetapi hanya ada satu macam selisih yang merupakan gabungan antara selisih harga dengan selisih kuantitas.

Hasil perhitungan selisih diberi tanda L (selisih Laba) dan R (selisih Rugi).  Analisis selisih dalam model ini dapat digambarkan dengan rumus berikut ini :

St  =  ( HSt  x  KSt )  –  ( HS x KS )

Diketahui  :

St       =    Total Selisih

Hst     =    Harga Standar

Kst     =    Kuantitas Standar

HS    =    Harga Sesungguhnya

KS    =    Kuantitas Sesungguhnya

2.  Model Dua Selisih (The Two-Way Model)

Selisih antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar dipecah menjadi 2 macam selisih, yaitu selisih harga dan selisih kuantitas atau efisiensi.

Rumus perhitungan selisih dapat dinyatakan sebagai berikut  :

Perhitungan Selisih Harga                      Perhitungan Selisih Kuantitas

SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt
SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KS

Diketahui  :

SH    =    Selisih Harga                        SK    =   Selisih Kuantitas

Hst     =    Harga Standar                      Kst     =   Kuantitas Standar

HS     =    Harga Sesungguhnya            KS     =   Kuantitas Sesungguhnya

2.  Model Tiga Selisih (The Two-Way Model)

Selisih antara biaya standar dengan biaya sesungguhnya dipecah menjadi 3 macam selisih berikut ini : Selisih Harga, Selisih Kuantitas, Selisih Harga / Kuantitas.

Hubungan harga dan kuantitas sesungguhnya dapat terjadi dengan kemungkinan  berikut ini :

a)  Harga dan Kuantitas Standar masing-masing lebih tinggi atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya.

Rumus perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing  ” Lebih Rendah ” dari Harga Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini :

SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KSt
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt

Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas

SHK  =  ( HSt  –  HS )  x  ( KSt – KS )

Perhitungan Selisih Gabungan

yang merupakan Selisih Harga /

Kuantitas

Rumus perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing  ” Lebih Tinggi ” dari Harga Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini :

SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KS
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HS

Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas

SHK  =  ( HSt  –  HS )  x  ( KSt – KS )

Perhitungan Selisih Gabungan

yang merupakan Selisih Harga /

Kuantitas

b)  Harga Standar “ Lebih Rendah “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Tinggi “ dari Kuantitas Sesungguhnya.

Selisih gabungan yang merupakan selisih harga / kuantitas tidak akan terjadi. Dengan demikian perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi seperti ini dengan model 3 selisih dilakukan dengan rumus sebagai berikut :

SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KS
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HSt

Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas

Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol

c)  Harga Standar “ Lebih Tinggi “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Rendah “ dari Kuantitas Sesungguhnya.

Selisih gabungan tidak akan terjadi. Perhitungan selisih dengan model 3 selisih dilakukan dengan rumus sebagai berikut :

SH  =  ( HSt  –  HS )  x  KSt
SK  =  ( KSt  –  KS )  x  HS

Perhitungan Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas

Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol

CONTOH  SOAL

PT. CAHAYA MENTARI pada tahun 1996 memproduksi produk jadi sebanyak 120.000 unit. Bahan baku yang dibeli dari pemasok sebanyak 750.000 kg, sedangkan yang digunakan dalam proses produksi sebanyak 700.000 kg.

Dalam menghasilkan produk, ditetapkan standar kuantitas bahan baku sebanyak 6 kg / unit dengan standar harga Rp. 2.150,- / kg, lalu ditentukan pula standar efisiensi tenaga kerja langsung 3 jam / unit dengan standar tarif upah Rp. 2.400,- / jam . Namun kenyataan yang terjadi, harga bahan baku sesungguhnya hanya Rp. 2.100,- / kg dengan jumlah jam tenaga kerja sesungguhnya selama 365.000 jam dengan tarif Rp. 2.500, / jam.

Diminta  Carilah  :

1.  Selisih harga bahan baku.

2.  Selisih kuantitas bahan baku.

3.  Selisih efisiensi tenaga kerja langsung.

4.  Selisih Tarif tenaga kerja langsung

5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar serta pengalokasian selisih gaji dan upah dengan mengabaikan pajak atas gaji dan upah

PENYELESAIAN  :

1.  Selisih Harga Bahan Baku :

Selisih Harga  =   ( Harga Ssg – Harga Std )  x  Kuantitas Ssg

=   ( Rp. 2.100  –  Rp. 2.150 )  x  750.000

=   Rp. 37.500.000,-   ( Laba )

2.  Selisih Kuantitas Bahan Baku :

Selisih Kuantitas      =   [ Kuantitas Ssg – Kuantitas Std yang ditetapkan ]  x  Harga Std

=   [ 700.000  –  ( 6  x 120.000 ) ]  x  Rp. 2.150

=   Rp. 43.000.000   ( Laba )

3.  Selisih Efisiensi Jam Tenaga Kerja Langsung :

Selisih Jam Kerja     =  [ Jam kerja Ssg – Jam kerja Std yang ditetapkan ] x Tarif upah Std

=  [ 365.000  –  ( 3  x 120.000 ) ]  x  Rp. 2.400

=   Rp. 12.000.000,-  ( Rugi )

4.  Selisih Tarif  Upah Tenaga Kerja Langsung :

Selisih Tarif Upah    =  [ Tarif upah Ssg – Tarif upah Std ]  x  Jam kerja Ssg

=  [ Rp. 2.500 – Rp. 2.400 ]  x  365.000

=  Rp. 36.500.000,-  ( Rugi )

5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar :

Gaji dan upah  ( 2.500 x 365.000)                    Rp.  912.500.000,-      —

Berbagai perkiraan hutang                                 —        Rp.  912.500.000,-

Jurnal untuk mengalokasikan gaji dan upah serta selisih-selisihnya :

Barang dalam proses ( 360.000 x 2.400 )         Rp. 864.000.000,-       —

Selisih efisiensi TK langsung                              Rp.   12.000.000,-       —

Selisih tarif  TL langsung                                    Rp.   36.500.000,-       —

Gaji dan upah                                                   —        Rp.  912.500.000,-

SOAL-SOAL PRAKTIKUM

KASUS  1

PT.  SINAR  REMBULAN dalam mengolah produknya menggunakan 2 macam bahan baku untuk produk A.  Berikut data-data mengenai bahan baku  X dan Y untuk tahun 1996.

Data-data Harga Standar (STD) dan Harga Sesungguhnya (SSG) :

Bulan Bahan  X Bahan  Y
STD SSG STD SSG
Jan 1.200 1.220 750 770
Feb 1.200 1.250 750 770
Mar 1.225 1.250 750 770
Apr 1.225 1.250 750 770
Mei 1.225 1.250 750 770
Jun 1.225 1.250 750 770
Jul 1.225 1.250 780 810
Ags 1.225 1.250 780 810
Sep 1.225 1.250 780 810
Okt 1.240 1.300 780 810
Nov 1.240 1.300 780 810
Des 1.240 1.300 780 810

Data-data Kuantitas Pemakaian Standar (STD) dan Pemakaian Sesungguhnya (SSG) :

Bulan Bahan  X Bahan  Y
STD SSG STD SSG
Jan 1.500 1.550 2.700 2.850
Feb 1.500 1.550 2.700 2.800
Mar 1.500 1.600 2.700 2.800
Apr 1.500 1.570 2.700 2.825
Mei 1.500 1.570 2.700 2.800
Jun 1.500 1.570 2.700 2.850
Jul 1.500 1.600 2.700 2.825
Ags 1.500 1.600 2.700 2.850
Sep 1.500 1.575 2.700 2.850
Okt 1.500 1.550 2.700 2.870
Nov 1.500 1.600 2.700 2.870
Des 1.500 1.575 2.700 2.870

Diminta  :

1.  Hitung selisih harga bahan baku X dan Y untuk tahun 1996.

2.  Hitung selisih kuantitas bahan baku X dan Y untuk tahun 1996.

JAWABAN  :

KASUS  1

PT.  SINAR  REMBULAN

Tabel  1.  Selisih Harga Bahan Baku     X

Bulan KuantitasSesungguhnya

( Kg )

HargaStandar

( Rp. )

HargaSesungguhnya

( Rp. )

Selisih

( Rp. )

Jan 1.550 1.200 1.220 31.000
Feb 1.550 1.200 1.250 77.500
Mar 1.600 1.225 1.250 40.000
Apr 1.570 1.225 1.250 39.250
Mei 1.570 1.225 1.250 39.250
Jun 1.570 1.225 1.250 39.250
Jul 1.600 1.225 1.250 40.000
Ags 1.600 1.225 1.250 40.000
Sep 1.575 1.225 1.250 39.375
Okt 1.550 1.240 1.300 93.000
Nov 1.600 1.240 1.300 96.000
Des 1.575 1.240 1.300 94.500
J u m l a h 669.125

Tabel  2.  Selisih Harga Bahan Baku  Y

Bulan KuantitasSesungguhnya

( Kg )

HargaStandar

( Rp. )

HargaSesungguhnya

( Rp. )

Selisih

( Rp. )

Jan 2.850 750 770 57.000
Feb 2.800 750 770 56.000
Mar 2.800 750 770 56.000
Apr 2.825 750 770 56.500
Mei 2.800 750 770 56.000
Jun 2.850 750 770 57.000
Jul 2.825 780 810 84.750
Ags 2.850 780 810 85.500
Sep 2.850 780 810 85.500
Okt 2.870 780 810 86.100
Nov 2.870 780 810 86.100
Des 2.850 780 810 85.500
J u m l a h 851.950

2.  Selisih Kuantitas Bahan Baku

Tabel  1.  Selisih Kuantitas Bahan Baku  X

Bulan HargaStandar

( Rp. )

KuantitasStandar

( Kg )

KuantitasSesungguhnya

( Kg )

Selisih

( Rp. )

Jan 1.200 1.500 1.550 60.000
Feb 1.200 1.500 1.550 60.000
Mar 1.225 1.500 1.600 122.500
Apr 1.225 1.500 1.570 85.750
Mei 1.225 1.500 1.570 85.750
Jun 1.225 1.500 1.570 85.750
Jul 1.225 1.500 1.600 122.500
Ags 1.225 1.500 1.600 122.500
Sep 1.225 1.500 1.575 91.875
Okt 1.240 1.500 1.550 62.000
Nov 1.240 1.500 1.600 124.000
Des 1.240 1.500 1.575 93.000
J u m l a h 1.115.625

Tabel  2.  Selisih Kuantitas Bahan Baku  Y

Bulan HargaStandar

( Rp. )

KuantitasStandar

( Kg )

KuantitasSesungguhnya

( Kg )

Selisih

( Rp. )

Jan 750 2.700 2.850 112.500
Feb 750 2.700 2.800 75.000
Mar 750 2.700 2.800 75.000
Apr 750 2.700 2.825 93.750
Mei 750 2.700 2.800 75.000
Jun 750 2.700 2.850 112.500
Jul 780 2.700 2.825 97.500
Ags 780 2.700 2.850 117.000
Sep 780 2.700 2.850 117.000
Okt 780 2.700 2.870 132.600
Nov 780 2.700 2.870 132.600
Des 780 2.700 2.870 132.600
J u m l a h 1.273.050

KASUS  2

PT. GEMERLAP BINTANG pada tahun 1995 memproduksi produk jadi sebanyak 20.000 unit. Bahan baku yang dibeli dari pemasok sebanyak 70.000 kg, sedangkan yang digunakan dalam proses produksi sebanyak 60.000 kg.

Dalam menghasilkan produk, ditetapkan standar kuantitas bahan baku sebanyak 4 kg / unit dengan standar harga Rp. 1.100,- / kg, lalu ditentukan pula standar efisiensi tenaga kerja langsung 2 jam / unit dengan standar tarif upah Rp. 4.600,- / jam . Namun kenyataan yang terjadi, harga bahan baku sesungguhnya hanya Rp. 1.050,- / kg dengan jumlah jam tenaga kerja sesungguhnya selama 41.800 jam dengan tarif Rp. 4.800, / jam.

Diminta   :

1.  Selisih harga bahan baku.

2.  Selisih kuantitas bahan baku.

3.  Selisih efisiensi tenaga kerja langsung.

4.  Selisih Tarif tenaga kerja langsung

5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar serta pengalokasian selisih gaji dan upah.

JAWABAN  :

KASUS  2

PT.  GEMERLAP  BINTANG

1.  Selisih Harga Bahan Baku :

Selisih Harga  =   ( Harga Ssg – Harga Std )  x  Kuantitas Ssg

=   ( Rp. 1.050  –  Rp. 1.100 )  x  70.000

=   Rp. 3.500.000,-  ( Laba )

2.  Selisih Kuantitas Bahan Baku :

Selisih Kuantitas      =   [ Kuantitas Ssg – Kuantitas Std yang ditetapkan ]  x  Harga Std

=   [ 60.000  –  ( 4  x 20.000 ) ]  x  Rp. 1.100

=   Rp. 22.000.000,-  ( Laba )

3.  Selisih Efisiensi Jam Tenaga Kerja Langsung :

Selisih Jam Kerja     =  [ Jam kerja Ssg – Jam kerja Std yang ditetapkan ] x Tarif upah Std

=  [ 41.800  –  ( 2  x 20.000 ) ]  x  Rp. 4.600

=   Rp. 8.280.000,-   ( Rugi )

4.  Selisih Tarif  Upah Tenaga Kerja Langsung :

Selisih Tarif Upah    =  [ Tarif upah Ssg – Tarif upah Std ]  x  Jam kerja Ssg

=  [ Rp. 4.800 – Rp. 4.600 ]  x  41.800

=  Rp.  8.360.000,-  ( Rugi )

5.  Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang harus dibayar :

Gaji dan upah  ( 4.800 x 41.800)                      Rp.  200.640.000,-      —

Berbagai perkiraan hutang                                 —        Rp.  200.640.000,-

Jurnal untuk mengalokasikan gaji dan upah serta selisih-selisihnya :

Barang dalam proses ( 40.000 x 4.600 )           Rp. 184.000.000,-       —

Selisih efisiensi TK langsung                              Rp.     8.280.000,-       —

Selisih tarif  TL langsung                                    Rp.     8.360.000,-       —

Gaji dan upah                                                   —        Rp.  200.640.000,-

KASUS   3

CV.  CAHAYA MENTARI yang berproduksi dengan 2 jenis bahan baku dan memiliki 2 dept. produksi dimana Bahan Baku hanya dipakai pada Dept. I dan BOP pada Dept. II.  Biaya standar untuk menentukan biaya produksi, berdasarkan data-data sebagai berikut  :

a.  Harga bahan distandarkan Rp. 100,-/kg untuk bahan A dan Rp. 400,-/kg untuk bahan B ditambah biaya penanganan masing-masing 10 %.  Untuk membuat satu unit produk jadi diperlukan 2,5 kg bahan A dan 2 kg bahan B.

b.  Jumlah tenaga kerja yang menangani langsung produksi adalah 40 orang di Dept. I dan 100 orang di Dept. II, dimana diperkirakan tiap pekerja bisa bekerja efektif 35 jam / minggu.  Upah dan gaji total per minggu Dept. I  Rp. 280.000 dan Dept. II  Rp. 875.000,- ditambah 20 % sebagai cadangan premi lembur dan premi lain-lain.  Dalam Dept. I  bahan diolah selama 2,5 jam dan dalam Dept. II selama 2 jam.

c.  Kapasitas normal produksi adalah 1.000 unit ( 100 % ) atau 4.000 jam mesin dengan batas terendah produksi 80 % dan kapasitas penuh 120 %.  BOP yang terdiri dari overhead tetap dan variabel pada kapasitas normal adalah :

Variabel Tetap

Upah pegawai              Rp.  320.000,-             –

Bahan pembantu           Rp.  140.000,-             –

Lain-lain                       Rp.    20.000,-             –

Penyusutan Mesin                     –          Rp.  190.000,-

Listrik                                       –          Rp.    50.000,-

Pemeliharaan, dll           –          Rp.    80.000,-

Rp.  480.000,- Rp.  320.000,-

Dari data-data tersebut anda diminta untuk menyusun biaya standar per unit produk jadi dan fleksible budget untuk BOP pada kapasitas 80 %, 100 %, 120 %.

JAWABAN  :

KASUS  3

PT.  CAHAYA MENTARI

•  Penyusunan Biaya Standar Bahan Baku per Unit Produk  :

Bahan  A Bahan  B

1.  Harga bahan per unit (kg)                Rp.  100,-                    Rp.  400,-

2.  Biaya penanganan bahan                     10 %                              10 %

3.  Kebutuhan bahan                               2,5  kg                           2  kg

4.  Harga standar bahan per kg Rp.  110,-                    Rp.  440,-  *)

5.  Biaya standar bahan             Rp.  275,-  **) Rp. 1.100,-

6.  Biaya standar bahan baku

(Rp. 275,-  +  Rp 1.100,- ) =  Rp. 1.375,-

*)      Rp. 400 + ( 10 % x 400 ) = Rp. 440,-

**)    2,5 kg  x  Rp. 110,-  =  Rp. 275,-

•  Penyusunan Biaya Standar Upah Langsung per Unit Produk  :

Dept.  I Dept.  II

1.  Tenaga Kerja                                                       40                              100

2.  Jam kerja per minggu / orang                                35                               35

3.  Jumlah jam kerja / minggu  (1 x 2)                      1.400                           3.500

4.  Jumlah biaya per minggu                              Rp. 280.000,-              Rp. 875.000,-

5.  Biaya per jam  (4 : 3)                                       Rp. 200,-                     Rp. 250,-

6.  Cadangan premi 20 %                                     Rp.   40,-                     Rp.   50,-

7.  Biaya per jam total (5 + 6)                               Rp. 240,-                     Rp. 300,-

8.  Kebutuhan jam kerja                                            2,5                                2

9.  Biaya standar upah

(2, x Rp. 240) + (2 x 300) = Rp. 1.200,-/unit

•  Penyusunan Biaya Standar Overhead Pabrik per Unit Produk  :

Jenis 80 % 100 % 120 %
Biaya Total (Rp.) Per jam (Rp.) Total (Rp.) Per jam (Rp.) Total (Rp.) Per jam (Rp.)
Biaya variabel :Upah pengawas

Bahan. pembantu

Lain-lain

256.000

112.000

16.000

80

35

5

320.000

140.000

20.000

80

35

5

384.000

168.000

24.000

80

35

5

384.000 120 480.000 120 576.000 120
Biaya Tetap :Peny. mesin

Listrik

Pemeliharaan

190.000

50.000

80.000

190.000

50.000

80.000

190.000

50.000

80.000

320.000 320.000 320.000
Jumlah Biaya 704.000 800.000 896.000

Biaya standar overhead pabrik dibuat pada kapasitas normal dimana :

Rp. 480.000                                                     Rp. 320.000

BOP / jam  =  —————–  =  Rp. 120,-      BOP Tetap =  —————–  =  Rp. 80,-

4000                                                                 4.000

Overhead Standar / jam  =  Rp. 120  +  Rp. 80  =  Rp.  200

Biaya overhead pabrik  =  Rp. 200  x  4  =  Rp. 800,-

•  Biaya Standar Produksi per unit :

Bahan Baku                              Rp. 1.375,-

Upah Langsung             Rp. 1.200,-

Overhead Pabrik                      Rp.    800,-

Biaya Produksi Standar        Rp. 3.375,- / unit